Mengukir Pengalaman Berharga Di Tana Samawa: Lima Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa Prodi Manajemen Mengikuti Program MBKM ( UTS Intership ) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa.

WhatsApp Image 2024-01-04 at 10.39.20

Sumbawa Besar – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keahlian untuk bekal memasuki dunia kerja. Universitas Teknologi Sumbawa sebagai salah satu universitas riset yang berada di Sumbawa juga tidak mau ketinggalan dengan universitas ternama lainnya di Indonesia juga mengadakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Salah satunya adalah Program MBKM UTS Internsip. Program MBKM UTS Internship ini penting untuk para mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan dan dapat menjadi sumber daya manusia yang telah siap untuk di lingkungan kerja di masa yang akan datang. Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UTS Internship ini dilaksanakan selama hampir empat bulan, dimulai tanggal 18 September 2023 dan berakhir tanggal 29 Desember 2023.

Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) mengirimkan beberapa mahasiswa terbaiknya untuk mengikuti Program MBKM UTS Internship. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja di luar kampus dan meningkatkan keterampilan mereka. Lima mahasiswa Program Studi Manajemen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengambil bagian dalam Program MBKM UTS Internship di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, yaitu Ariansyah Putra, Hasyim Alwi, Ria Susmita, Fadlun Husnul Khairunnas ditempatkan di Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, sedangkan Navila Riski Astari ditempatkan di Seksi Pengendalian Dan Penanganan Sengketa.

Pekerjaan yang dilakukan oleh kelima mahasiswa tersebut berkaitan dengan salah satu pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Untuk itu PTSL sangat penting bagi masyarakat yang belum ada hak atas tanahnya.

Untuk mengetahui apa saja pekerjaan kelima mahasiswa tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, yuk disimak deskripsi pekerjaannya berikut.

Pertama, Ariansyah Putra. Melakukan pekerjaan rutin yang menjadi salah satu dari tujuh layanan cepat yang ada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, yaitu pengecekan dan validasi sertifikat elektronik. Pengecekan dilakukan jika diminta oleh masyarakat tujuannya untuk memastikan bahwa sertifikat elektronik tersebut sesuai dengan sertifikat fisiknya. Pengecekan yang dilakukan antara lain mengecek nomor seri, nomor hak, asal hak, nomor DI, penunjuk, NIB, nomor surat ukur, luas, nama pemilik, tempat dan tanggal lahir pemilik, tanggal penerbitan dan terakhir pemeriksaan bagian catatan, untuk memastikan status kepemilikan jika terjadi jual beli, warisan, perubahan hak, perubahan luas, hak tanggungan, roya, BPHTB terutang, dan sertifikat di blokir. Setelah dilakukan pengecekan maka selanjutnya akan dilakukan validasi yang menunjukkan bahwa sertifikat elektronik sudah sesuai dengan sertifikat fisik. Tujuan lain dari pengecekan dan validasi sertifikat elektronik ini adalah untuk dijadikan sebagai jaminan bank dan terjadinya jual beli. Selain itu Ariansyah Putra juga melakukan pekerjaan lain seperti monitoring sertifikat elektronik, menjahit sertifikat, merapikan berkas, dan mengisi blangko, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta mengunggah buku tanah ke Portal ATRBPN.

Kedua, Hasyim Alwi. Pekerjaan Hasyim Alwi adalah membantu menulis isi berkas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2023, yang mencakup beberapa desa yang ada di Kabupaten Sumbawa ini. Pada pengisian data PTSL, yang dilakukan adalah menuliskan nama, alamat, serta luas tanah. Selain itu, juga menuliskan nomor berkas, NIB, PBT, GU, DI 307, 208, 202. Selain itu Hasyim juga melakukan pekerjaan scan buku tanah, menjahit sertifikat, merapikan berkas serta mengunggah buku tanah ke Portal ATRBPN.

Ketiga, Ria Susmita. Pekerjaan Ria Susmita adalah menulis risalah. Menulis risalah adalah kegiatan permohonan pertama kali atau pemberian hak terhadap permohonan atau proses dokumentasi resmi yang mencatat informasi mengenai kepemilikan tanah, perubahan status, atau transaksi properti. Properti yang di maksud adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian tak terpisahkan dari tanah dan atau bangunan yang dimaksudkan. Risalah ini penting untuk menjaga catatan legal dan memastikan kejelasan kepemilikan tanah. Jadi, sebelum membuat risalah harus membuat terlebih dahulu surat tugas, dimana membuat surat tugas ini wajib pergi ke lokasi bidang tanah dan harus disetujui oleh pemohon dan kepala desa setempat selanjutnya akan dibuatlah risalah. Tujuan dari risalah  adalah untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa mendata, merekap nomor risalah pemeriksaan tanah, melacak, dan mengelola data terkait kepemilikan tanah dengan efisien di Portal ATRBPN.

Keempat, Fadlun Husnul Khairunnas. Di sini Fadlun membantu melakukan pekerjaan Pemecahan sertifikat  tanah, pemecahan sertifikat tanah merupakan salah satu tujuh layanan cepat yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa proses pemecahan bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat hak atas tanah di bagi menjadi beberapa bidang. Tujuannya adalah untuk memperoleh sertifikat baru bagi setiap bidang tanah yang dipecah. Pemecahan sertifikat dapat dilakukan atas sejumlah alasan, termasuk pembagian warisan, pembangunan, atau penjualan sebagian tanah. Setelah pemecahan dilakukan dan sertifikat baru diterbitkan, masing-masing pemilik mendapatkan legalitas atas bagian tanah yang mereka miliki. Prosesnya biasanya dimulai dengan mengajukan permohonan pemecahan sertifikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Permohonan ini harus menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti peta tanah, surat pernyataan pemohon, dan bukti-bukti lainnya. Setelah itu, pihak pertanahan akan melakukan penelitian dan verifikasi data untuk memastikan validitas permohonan. Setelah itu Jika pemecahan sertifikat disetujui, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa akan mengeluarkan sertifikat baru untuk setiap bidang tanah yang dipecah.

Kelima, Navila Rizki Astari. Magang di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi Navila. Sebagai mahasiswa magang, tugas utama Navila adalah membantu segala bentuk tanggung jawab yang diberikan termasuk dalam proses menjahit sertifikat hak milik untuk sejumlah desa yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Sumbawa. Desa-desa yang menjadi fokus Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa meliputi Desa Rhee, Desa Rhee Loka, Desa Usar Mapin, Desa Mapin Beru, Desa Gontar, dan Gontar Baru. Melalui tugas ini, Navila dapat memahami betapa krusialnya peranan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Selama proses magang, Navila mendapatkan kesempatan untuk belajar lebih banyak tentang dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan pemilikan tanah. Proyek menjahit sertifikat hak milik ini bukan hanya sekadar tugas administratif, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam menciptakan landasan hukum yang kuat bagi para pemilik tanah di desa-desa tersebut.