Peneliti FEB UTS Soroti Hubungan Kepercayaan Publik dan Strategi Pajak Perusahaan

Dosen FEB UTS angkat penelitian tentang Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi: Dampak Profitabilitas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Agresivitas Pajak

SUMBAWA, UTS – Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) soroti pentingnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak negara. Persepsi ini dinilai dapat memengaruhi sikap perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal. Salah satu bentuknya adalah strategi penghindaran pajak yang lebih agresif. Penelitian terkait agresivitas pajak ini dilakukan pada tahun 2023 dengan objek perusahaan sektor barang konsumsi.

Arya Zulfikar Akbar, S.E.I., M.Acc., dan Reza Muhammad Rizqi, S.E., M.Ak., menyebut kepercayaan terhadap lembaga pajak bisa memengaruhi kepatuhan wajib pajak. Ketika publik yakin dana pajak dikelola dengan transparan dan adil, kepatuhan bisa meningkat. Namun jika terjadi penyimpangan dalam lembaga pajak, dampaknya bisa melemahkan kepercayaan tersebut. Situasi ini bisa mendorong perusahaan bertindak lebih agresif dalam strategi perpajakannya.

“Hipotesa kami, agresivitas pajak tidak hanya soal kalkulasi ekonomi, tetapi juga soal kepercayaan. Jika kepercayaan itu runtuh, maka motivasi perusahaan untuk patuh juga bisa melemah,” ujar Arya, yang juga Ketua Program Studi Akuntansi FEB UTS, saat diwawancarai pada Rabu, (30/04/2025).

Selain faktor kepercayaan, ditemukan pula bahwa kondisi finansial dan ukuran perusahaan ikut berperan dalam strategi pajak. Namun, aspek psikologis dan persepsi terhadap negara juga relevan. Ketika perusahaan merasa kontribusinya tidak memberi dampak langsung, loyalitas fiskal ikut menurun. Terlebih saat layanan publik dianggap tak sebanding dengan pajak yang disetor.

“Kami tidak menyimpulkan secara pasti, tapi temuan ini memberi ruang diskusi soal pentingnya membangun kembali kepercayaan publik. Jika kepercayaan terjaga, agresivitas pajak bisa ditekan,” tambah Reza, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Akuntansi FEB UTS.

Para peneliti menyarankan Pemerintah memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Langkah ini penting untuk mendorong kepatuhan yang tumbuh dari kepercayaan, bukan karena tekanan hukum. Pendekatan kolaboratif antara negara, wajib pajak, dan akademisi perlu dibangun. Dengan begitu, sistem pajak dapat lebih sehat dan berkelanjutan.*

Press Release Humas FEB (GN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *